Dosa Wanita yang ada Dikepalanya
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
Oleh : Abu Fahd Negara Tauhid
• LEMBUT wanita kerana SENYUMANNYA • CEKAL wanita kerana BERANINYA • PATUH wanita kerana KESETIAANNYA • SABAR wanita kerana IMANNYA • KASIH wanita kerana BELAIANNYA • LEMAH wanita kerana AIRMATANYA • IKHLAS wanita kerana SIMPATINYA • PENDAM wanita kerana CEMBURUNYA • SAYANG wanita kerana SIFAT KEIBUAANNYA . . .
• Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju Persaudaraan. • Ambillah waktu untuk tertawa, itu adalah musik yang menggetarkan hati. • Ambillah waktu untuk memberi, itu membuat hidup terasa lebih bererti. • Ambillah waktu untuk beramal, itu adalah kunci menuju surga. • Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan menuju suatu Kesuksesan.
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
“Qudduus, Qudduus!” (Mahasuci, mahasuci) “Demi Dzat yang jiwa Waraqah berada dalam kekuasaanNya, jika engkau mempercayaiku, wahai Khadijah, sungguh telah datang kepadanya wahyu yang mahabesar, sebagaimana pernah datang kepada Nabi Musa dan ‘Isa as. Sesungguhnya Muhammad akan menjadi nabi bagi umat ini. Katakanlah kepadanya suapaya tetap tegar.”
“Alif laam miin. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja untuk mengatakan: ‘Kami beriman, sedang mereka tidak diuji?”(QS.29Al-Ankabut :1-2)
Aneka Blus Yang Cantik dan Menarik - Anda tentu tak asing lagi dengan busana muslimah model blus. Busana muslimah cantik ini sangat praktis digunakan dan cocok untuk berbagai keperluan.
Berikut ini adalah beberapa rancangan blus yang sangat menarik dan kini beredar di pasaran:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”(QS. Al-A‘raaf, 7: 31)
“At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki”(Fathul Qadiir karya asy- Syaukani)
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …”(QS. Al-Ahzaab, 33: 33)
“Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”(Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di)
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya”
(HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani)
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya”(Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu)
“Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan.
Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki.
Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’”(QS. An-Nuur, 24: 31)
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.”(QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)
“Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.”
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
“Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.”(Riwayat Bukhari dan Muslim)
“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.”(Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)
“Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”(Riwayat Bukhari dan Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.”(Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.
Tips Memilih Jilbab - Jilbab yang syar’i, kalimat tersebut begitu sering kita dengar dalam berbagai kesempatan, ataupun juga kita baca di berbagai media cetak. Anda, memang sudah sepatutnya untuk mengetahui tentang ciri-ciri jilbab yang syar’i sebelum anda membeli jilbab.
Memang sangat-sangat menggembirakan ketika melihat para wanita Islam mulai berbondong-bondong mengenakan jilbab. Jilbab yang dipahami masyarakat kita adalah jilbab sebagai kerudung, bukan dari makna aslinya, yakni baju luar yang dipakai untuk menutupi tubuh dari atas (kepala) sampai bawah (kaki), kemudian dikenal dengan nama hijab, karena dipakai dengan maksud untuk menghindari dari pandangan laki-laki yang bukan mahram (tidak mempunyai hubungan darah/kekerabatan).
"Wahai para Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seleuruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS. Al-Ahzab :59)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] nampak daripadanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS.24 An-Nur :31)
”Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena pakaiannya tipis dan tembus pandang), menyimpang (dari kehormatannya) dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti dirinya, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”(HR. Muslim)
Aku menjenguk ke surga, aku dapati kebanyakan penghuninya orang-orang fakir-miskin dan aku menjenguk ke neraka, aku dapati kebanyakan penghuninya kaum wanita.(HR. Ahmad)
“Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap anda menghalalkan nya”
“Aku bukan pemilik kebun ini. Aku Khadamnya yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebunnya”
“Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah ku makan ini.”
“Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalan sehari semalam”.
“Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya."
“Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka”
”Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Kerana itu mahukah tuan menghalalkan apa yang sudah ku makan itu?”
“Tidak, aku tidak boleh menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.”
“Apa syarat itu tuan?”
“Engkau harus mengawini putriku !”
“Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu?”
“Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!”
“Selain syarat itu aku tidak boleh menghalalkan apa yang telah kau makan !”
“Aku akan menerima pinangannya dan perkahwinanya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya kerana aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”
“Assalamu”alaikum…”
“Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”Kata Tsabit dalam hatinya.
“Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa?”
“Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”.
“Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli, mengapa?”
“Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah."
Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?”Tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya.
“Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang boleh menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala”
“Ketika kulihat wajahnya… Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”
“Kaum Wanita adalah saudara kandung dari kaum Laki-laki atau kembaran”(HR-Abu Dawud)
Copyright (c) 2014 Sehat dan Cantik Alami Dengan Berjilbab. All rights reserved. New Polaroid Template by CB Blogger. Original Theme. Powered by Blogger.